RS Telat Perpanjang Kerjasama dengan BPJS, Pasien Cemas
Sementara itu terkait pokok permasalahan, Chandra menolak untuk berkomentar banyak. "Silahkan tanya, ke BPJS Kesehatan dan RSAB," katanya.
Pembayaran Klaim Seret
Selain masalah mekanisme perpanjangan kontrak, sejumlah rumah sakit juga mengeluhkan seretnya pembayaran klaim yang diajukan ke BPJS Kesehatan. Kondisi ini sedikit banyak mengganggu pelayanan dan operasional rumah sakit rujukan.
Humas Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam Donny Irawan mengungkapkan, pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan juga sering terlambat.
Misalnya dalam sebulan kalim seharusnya dibayar dengan cara diangsur sebanyak tiga kali, tapi dibayar baru dua kali.
"Padahal bulan baru akan masuk lagi. Ini yang perlu kita dudukkan bareng, supaya tahu di mana titik masalahnya," kata Donny, Jumat (30/12).
Tak hanya itu, lanjut dia, hampir setiap tagihan juga tak dibayar 100 persen sesuai dengan yang diajukan pihak rumah sakit. Ini terjadi lantaran ada yang menurut BPJS Kesehatan ada verfikasi yang tak lulus.
"Kita rumah sakit kan tangani dulu, BPJS Kesehatan verifikasi (untuk dibayar) nanti. Verifikasi ini juga harusnya jelas," ucapnya.