RSUD Tolak Korban Tewas
jpnn.com - BEKASI – Renovasi sejumlah ruangan di RSUD Kota Bekasi mempengaruhi pelayanan di rumah sakit pelat merah itu. Bukan hanya bagi mereka yang masih hidup, mereka yang meninggal dunia akibat korban kecelakaan pun tak akan diterima di rumah sakit itu.
Maka, polisi yang paling ‘rajin’ mengirim jenazah korban kecelakaan, baik karena kecelakaan tunggal seperti ditabrak kereta ataupun korban kejahatan lainnya untuk otopsi, harus langsung ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Ini juga yang terjadi ketika sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang dikirim aparat Polsek Jatiasih, kemarin terpaksa dikirim ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Pasalnya, pihak rumah sakit berdalih kamar jenazah di RSUD Kota Bekasi tak bisa menerima dengan alasan kapasitas terbatas.
’’Ada pemugaran kamar jenazah. Bangunan lama dirobohkan untuk dibangun sedang dibangun baru jadi sementara terbatas sekali kapasitasnya,” kata Direktur Utama RSUD, Kota Bekasi Titi Masrifahati, Minggu (11/08) kemarin.
Menurut dia, pemugaran ruangan itu sudah disosialisasikan kepada Polresta Bekasi Kota dan sekitarnya sejak 1,5 bulan lalu. Target rampungnya sendiri baru selesai Desember 2013 sesuai dengan kontrak kerja dengan pemborong.
’’Saya minta agar diupayakan didahulukan ruang jenazah ini. Kami minta bulan Oktober selesai karena sekarang pelayanan berada di ruangan darurat,” katanya.
Titi menambahkan, pascapemugaran pelayanan di RSUD akan bertambah. Pihak rumah sakit sudah dapat melakukan otopsi jenazah. Sehingga pihak Kepolisian tak perlu lagi membawa jenazah korban kejahatan ke RSCM maupun RS Polri Kramajati, Jakarta.
’’Ke depan layanan pemulasaran jenazah akan lebih dikembangkan setelah bangunan jadi. Dan bisa melakukan otopsi di dalam. Karena saat ini kami sudah punya kontrak kerja dengan dua orang forensik. Sedangkan Sumber Daya Manusia (SDM) rumah sakit sedang magang di RSCM,” tandasnya. (adi)