RSUDAM Putihkan Utang Pasien
Selasa, 29 September 2009 – 12:02 WIB
Tiga kali surat peringatan tak digubris, RSUDAM akan mengarsipkan utang tersebut. Artinya, tidak ada sanksi apa pun bagi pasien. "Saat ditagih, banyak keluarga pasien tidak memiliki uang dan pasrah harus diapakan. Kalau sudah begini, kami juga bingung bertindak,” tambah Subur.
Dia mengakui pihaknya tidak pernah mendatangi langsung rumah-rumah pasien karena rata-rata mereka tinggal di luar kota. Jika itu dilakukan, ia khawatir menimbulkan biaya operasional. Sementara realisasinya tak maksimal. "Sebab, dari penagihan, hanya satu persen yang mampu bayar,” ungkapnya.
Mengapa hanya utang pasien tahun 2002-2005 yang diusulkan untuk diputihkan" Subur menerangkan, selain jangka waktunya sudah lama, alamat pasien tersebut telah berubah. Pihak RSUDAM kesulitan melacaknya.