RT Masuk ke Lokalisasi, Duit Banyak, Tinggal Pilih Wanita Paling Cantik
Selasa, 16 Februari 2021 – 16:21 WIB
"Kami masih dalami dan selidiki uang palsu tersebut asal-usulnya dari mana," kata dia.
Akibat perbuatannya ini RT dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 245 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (antara/jpnn)