RTRWP Kaltim Rampung Akhir Mei
Selasa, 28 April 2009 – 15:28 WIB
Bahkan, secara tegas Hifnie mengatakan, lambat atau tidaknya pengesahan RTRWP ini tergantung kinerja Departemen Kehutanan. Melihat tingginya desakan agar RTRWP ini segera rampung, Hifni berjanji akan mengerahkan seluruh kemampuannya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. "Termasuk kekuatan politik yang kami miliki, yang akan menjadi modal untuk mendesak kerampungan RTRWP tersebut. Bulan depan (Mei, Red) harus selesai," tegasnya.
Menurut politisi asal PPP ini, selain Kaltim, setidaknya terdapat lima provinsi lainnya yang tersebar di Kalimantan dan Sumatera yang mengajukan revisi RTRWP. Pria asal Benua Etam ini juga berpendapat, khusus di Kaltim, usulan perubahan fungsi hutan berdampak sangat penting bagi provinsi ini. Sebab sesuai laporan yang ia terima dari tim terpadu, setidaknya ditemukan beberapa perubahan.