Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RTRWP Kaltim Rampung Akhir Mei

Selasa, 28 April 2009 – 15:28 WIB
RTRWP Kaltim Rampung Akhir Mei - JPNN.COM
Berdasarkan status dan fungsi kawasan hutan di wilayah Kaltim sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 79/Kpts-II/2001 tanggal 15 Maret 2001, luas areal hutan di provinsi ini mencapai 14.651.553 hektare. Sementara dari hasil penelaahan terhadap substansi rancangan RTRWP, terjadi pengurangan Kawasan Budidaya Kehutanan (HP dan HPT) yang sebelumnya seluas 9.774.793,19 hektare, menjadi 7.653.563,63 hektare atau berkurang 2.121.187,83 hektare. Selain itu, terjadi penambahan Kawasan Budidaya Non-Kehutanan yang sebelumnya seluas 5.170.784,12 hektare, menjadi 6.520.622,73 hektare atau bertambah 10349.838,12 hektare.

Sementara itu, kawasan lindung di provinsi ini juga mengalami penambahan areal seluas 7,5 persen, dari yang sebelumnya 4.604.972,75 menjadi 4.951853,64 hektare. Menurut Hifnie, penambahan ini sebagian besar berasal dari kawasan hutan produksi (HP dan HPT) yang telah dibebani perizinan, yakni sebanyak 22 HPH (Hak Pengelolaan Hutan) dan empat HTI (Hutan Tanaman Industri).

Berdasarkan data di atas, Hifnie mengkhawatirkan, perubahan tersebut akan berdampak pada kelangsungan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan pada Hutan Alam/Hutan Tanaman (IUPHHK HA/HT). "Karena sebagian areal kerjanya diusulkan berubah status menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) atau berubah fungsi Hutan Lindung (HL)," lanjutnya.

Di kesempatan yang berbeda, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang ditemui di Gedung Departemen Keuangan, Selasa (28/4), juga mengatakan hal yang serupa. Ia menyatakan bahwa desakan untuk segera merampungkan RTRWP Kaltim itu datang dari berbagai pihak, utamanya pelaku dunia usaha. "Inilah yang kami harapkan. Kepastian hukum mengenai pengesahan RTRWP. Penyelesaian dalam waktu dekat menjadi harga mati," tukasnya.

JAKARTA - Harapan pemerintah daerah agar Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim segera disahkan, mendapat respon positif dari kalangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close