Ruang Karaoke Inul Vizta Diberi Garis Polisi
Kamis, 27 Juni 2013 – 07:58 WIB
"Tidak boleh mengambil gambar di ruangan itu kecuali ada izin dari owner kami," tegas si resepsionis.
Sebagai informasi, kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba di lingkungan karaoke keluarga tersebut. Tersangkanya tak lain merupakan salah seorang karyawan Inul Vizta berinisial AP (34) warga Jl Revolusi, Kecamatan Sungai Kunjang.
Manajer Operasional Inul Vizta Ardi dalam pemberitaan sebelumnya membenarkan bahwa AP merupakan karyawan training yang baru dua bulan bekerja. (jin)