Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menurunkan batas minimal lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy.
Hal itu dilakukan untuk menarik minat masyarakat karena pada lelang pertama tidak ada penawaran.
"Kami melihat antusias yang kemarin, ya. Kemarin hanya ada satu orang yang ikut, tetapi, dia tak melakukan penawaran," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo, Selasa.
Menurut dia, dengan penurunan harga batas minimal untuk lelang diharapkan masyarakat banyak yang mau mengikuti lelang mobil milik terdakwa kasus penganiayaan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa pada lelang pertama hanya ada satu orang yang ikut, tetapi, tidak mengajukan penawaran sehingga mobil tersebut tidak laku.
Prabowo mengatakan pada lelang pertama harga Rubicon milik Mario Dandy, yaitu Rp 809 juta untuk batas minimal dan pada lelang kedua ini harga diturunkan menjadi Rp 700 juta.
"Dengan menurunkan harga siapa tahu bisa menarik pihak lain untuk ikut," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa lelang kali ini akan dilakukan pada Senin (20/5) jam 10.00 WIB.