Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rudi Rubiandini Ngaku Terpaksa Terima Hadiah

Selasa, 15 April 2014 – 17:37 WIB
Rudi Rubiandini Ngaku Terpaksa Terima Hadiah - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku pernah menerima hadiah. Namun demikian, Rudi menyatakan menerima hadiah tersebut secara terpaksa.

Hal itu diungkapkan Rudi dalam nota pembelaan atau pledoi berjudul "Restorative Justice, memperbaiki: Karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga". Rudi membacakan pledoi setelah 26 halaman itu sambil berdiri.

"Terpaksa karena ketidakmampuan menolak atas tekanan yang ada. Bukan untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga," kata Rudi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (15/4).

Rudi tampak mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang. Ia menyatakan bahwa hadiah yang diterimanya tidak terkait dengan proyek dan tender-tender di SKK Migas.

Selain itu, Rudi menyatakan, penerimaan hadiah itu juga tidak terkait dengan jabatannya sebagai kepala SKK Migas.‎ "Sehingga penerimaan hadiah itu sama sekali bukan merupakan suap kepada saya," ujarnya.

Rudi juga mengaku ada hadiah yang diberikannya kepada stakeholders. Namun‎ demikian, ia tidak menyebutkan secara detil stakeholders yang dimaksudnya.

Namun, Rudi mengatakan, hadiah itu bukan dimaksudkan untuk menyuap. ‎Pemberian hadiah dilakukan karena dia tidak memiliki kemampuan untuk menolak. Ia pun menyebut pemberian hadiah kepada stakeholders merupakan hal yang lumrah dilakukan. Karena itu, Rudi mengaku sangat menyesal atas tindakan yang belum pernah dilakukan olehnya sebelumnya.

"Saya menyesal dan malu di hadapan teman-teman yang selama ini mempercayai saya. Di hadapan para murid dan kolega saya dalam dunia Migas karena tidak mampu mengatakan tidak pada sistim yang sedang berjalan," ucapnya.

JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku pernah menerima hadiah. Namun demikian, Rudi menyatakan menerima hadiah tersebut secara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News