Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ruhut: Boediono Orang Bersih

Rabu, 12 Maret 2014 – 17:47 WIB
Ruhut: Boediono Orang Bersih - JPNN.COM

Dalam dakwaan primair, Budi didakwa Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam dakwaan subsidair, Budi Mulya atas perbuatannya menyalahgunakan kewenangan dalam jabatannya, didakwa melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (gil/jpnn)

 

JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengkritik pihak-pihak yang menyampaikan pendapat terkait nama Wapres Boediono yang masuk dalam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close