Ruhut : Tunggu Anas Tersangka, Hindari Adu Domba
Minggu, 17 Februari 2013 – 20:47 WIB
JAKARTA - Partai Demokrat dipastikan tidak akan melindungi Anas Urbaningrum jika kelak menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Namun karena sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menetapkan Anas sebagai tersangka, maka Anas tetap dibiarkan memegang posisi Ketua Umum PD sekaligus Wakil Ketua Majelis Tinggi PD.
Menurutnya, saran agar kader PD menghindari upaya diadu domba itu menjadi catatan penting untuk segera dilakukan. Ruhut beralasan, turunnya elektabilitas partai harus segera diperbaiki dengan cara merebut kembali hati masyarakat.
Sebagaimana diketahui, hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memerlihatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap PD hanya berada pada level 8 Persen. Selain itu, 48 persen responden juga menyatakan PD sebagai partai terkorup.
JAKARTA - Partai Demokrat dipastikan tidak akan melindungi Anas Urbaningrum jika kelak menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB - Parpol
Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:40 WIB - Politik
Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:11 WIB - Parpol
Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:29 WIB - Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Dahlan Iskan
Uang Suara
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:45 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 27 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:40 WIB - Gosip
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Sudjiwo Tejo Beri Kritikan Tajam, Begini Katanya
Jumat, 27 Desember 2024 – 07:31 WIB