Rumah Bersubsidi Harga Rp 168 Juta, Dekat Stasiun
jpnn.com, JAKARTA - Penyebaran COVID-19 yang cepat membuat sejumlah negara melakukan pembatasan aktivitas warganya.
Dampaknya, sektor perekonomian terhantam, pendapatan masyarakat merosot tajam.
Banyaknya orang yang kehilangan pendapatan membuat keadaan ekonomi belum terlihat membaik.
Sejumlah negara bahkan harus menyatakan diri mengalami resesi ekonomi karena arus pendapatan berbanding terbalik dengan pengeluaran.
Lebih parahnya, sejumlah orang harus angkat kaki dari rumah tinggal sementara atau yang biasa disebut kontrakan karena tidak memiliki kemampuan lagi membayar kewajiban kepada pemilik rumah.
“Sebenarnya kalau melihat keadaan seperti itu lebih baik beli rumah subdisi daripada mengontrak. Karena ada banyak kelebihan yang bisa didapatkan,” ujar Dewi Kartika, Direktur PT Arifindo Adiputra Ariaguna (AAA), pengembang Daru Estate dalam keterangannya, Senin (31/8).
Dewi menjelaskan, kelebihan dari pemerintah tersebut berupa subdisi khusus untuk kepemilikan rumah bersubsidi.
“Pemerintah berikan subsidi uang muka secara langsung dengan nilai Rp 4 juta, subsidi bunga yang sama (flat) selama mengangsur dan subsidi bebas PPN,” terang Dewi.