Rumah Bosnya Freddy Budiman Bakal Dipakai BNN
jpnn.com - jpnn.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mendapatkan sembilan aset bandar narkotika yang akan digunakan untuk operasional. Cara ini untuk menekan penggunaan APBN dalam memerangi narkotika.
Sayang, nilainya aset yang diberikan untuk lembaga yang dipimpin Komjen Budi Waseso ini tidak lebih dari 15 persen hasil penyitaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sepanjang 2016.
Kepala Humas BNN Kombespol Slamet Pribadi menjelaskan bahwa memang ada sembilan aset bandar yang akan diberikan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menunjang operasional lembaga pemberantasan narkotika. ”Sembilan item ini terdiri dari aset bergerak dan tidak bergerak,” ujarnya.
Aset bandar yang akan dikelola BNN, diantaranya sebuah rumah di Pantai Mutiara, rumah di Cempaka Baru Kemayoran, sebuah tanah di kawasan Bogor dan sejumlah kendaraan, seperti mobil merk Honda Oddyseey, 3 unit Harley Davidson, satu unit mobil merk jaguar.
Semua aset itu telah dirancang dengan matang untuk bisa digunakan memberantas narkotika. ”Ya, ada kegunaannya tersendiri,” paparnya.
Slamet menegaskan, untuk rumah di kawasan Pantai Mutiara akan digunakan sebagai kantor pencegahan narkotika.
Semua koordinasi dalam rangka pencegahan akan dilakukan di rumah tersebut. ”Kalau untuk asal rumah itu merupakan hasil narkotika dari Bandar Pony Tjandar. Dia merupakan bos dari Freddy Budiman,” ungkapnya.
Upaya BNN untuk menggunakan aset bandar dalam memerangi pemberantasan narkotika sebenarnya telah berlangsung lama.