Rumah dan Mobil Dinas Dilarang Mewah
Jumat, 08 April 2011 – 04:16 WIB
Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, di banyak daerah, rumah dinas, mobil dinas, termasuk ruang kerja kepala daerag, terlalu berlebihan. "Melanggar azas kepatutan dan kepantasan," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan di kantornya, usai menghadiri rapat kabinet di Kantor Presiden, Kamis (7/4).
Dalam rapat tersebut, lanjutnya, presiden menekankan pentingnya penghematan anggaran APBN dan APBD minimal 10 persen, sebagaimana dituangkan dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2011. Presiden SBY memberi contoh pembatasan pengadaan kendaraan dinas dan perjalanan dinas.
JAKARTA -- Pemerintah pusat akan membuat aturan baru yang mengatur mengenai rumah dinas dan mobil dinas gubernur, bupati, dan walikota, termasuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Nasional
2 Gajah Sumatra Dirantai, Pemkab Wonogiri Angkat Bicara
Minggu, 05 Januari 2025 – 15:01 WIB - Humaniora
Tip Kelola Aktivitas Digital pada Remaja Demi Terhindar dari Brain Rot
Minggu, 05 Januari 2025 – 14:48 WIB - Lingkungan
Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:03 WIB - Humaniora
Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
Minggu, 05 Januari 2025 – 10:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Semen Padang Merekrut 3 Pemain Asing
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:47 WIB - Sosial
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:21 WIB - Sepak Bola
Profil Mitchel Bakker, Pemain Atalanta yang Digosipkan Didekati PSSI
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:16 WIB - Jabar Terkini
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan Tenggelam, Aipda Anditia Diganjar Pangkat Anumerta dari Kapolri
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:30 WIB - Kriminal
Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
Minggu, 05 Januari 2025 – 15:51 WIB