Rumah dan Mobil Dinas Dilarang Mewah
Jumat, 08 April 2011 – 04:16 WIB
Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, di banyak daerah, rumah dinas, mobil dinas, termasuk ruang kerja kepala daerag, terlalu berlebihan. "Melanggar azas kepatutan dan kepantasan," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan di kantornya, usai menghadiri rapat kabinet di Kantor Presiden, Kamis (7/4).
Dalam rapat tersebut, lanjutnya, presiden menekankan pentingnya penghematan anggaran APBN dan APBD minimal 10 persen, sebagaimana dituangkan dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2011. Presiden SBY memberi contoh pembatasan pengadaan kendaraan dinas dan perjalanan dinas.
JAKARTA -- Pemerintah pusat akan membuat aturan baru yang mengatur mengenai rumah dinas dan mobil dinas gubernur, bupati, dan walikota, termasuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB - Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pilkada
Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
Selasa, 26 November 2024 – 18:32 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Kriminal
Terbukti Korupsi Dana Desa, Kades Tanggul Wetan Jember Langsung Ditahan
Selasa, 26 November 2024 – 20:02 WIB - Pilpres
Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
Selasa, 26 November 2024 – 18:04 WIB