Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rumah Digerebek Brimob, Pengedar Sabu Berhasil Kabur

Sabtu, 14 Februari 2015 – 17:34 WIB
Rumah Digerebek Brimob, Pengedar Sabu Berhasil Kabur - JPNN.COM
Aparat Satresnarkoba Polres Tarakan menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah EP, Sabtu (14/2). Foto: Ipunk/Bulungan Post/JPNN

jpnn.com - TARAKAN – Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Tarakan cukup mengkhawatirkan. Bahkan, residivis kasus narkoba yang menghirup udara bebas tahun lalu kembali tersandung kasus yang sama.

Residivis tersebut diketahui berinisial EP (31), warga Jalan Imam Bonjol Markoni, RT 23 Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kalimantan Utara. Kini residivis narkoba menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tarakan.

EP berhasil kabur dari Satresmob Detasemen C Pelopor Brimob Polda Kaltim Tarakan ketika akan digerebek di kediamannya, Sabtu (14/2) dinihari, sekitar pukul 00.30 wita.

Satresmob Detasemen C Pelopor Brimob awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai memiliki, menyimpan serta mengedarkan psikotropika jenis sabu-sabu.

"Setelah mendapatkan laporan itu unit Intelmob langsung menuju ke rumah EP dan melakukan pengamatan. Namun sesaat, keluar dari dalam rumah seorang pria," jelas Kepala Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim, Kompol Dieono Hendro Widodo, Sabtu (14/2).

Dieono menjelaskan, tim juga melakukan interogasi singkat dan penggeledahan badan kepada pria tersebut. Hasil penggeledahan badan, awalnya tak ditemukan sabu-sabu. Namun, berkat kejelian aparat akhirnya didapat 2 bungkus kristal serbuk putih di sela-sela ikatan rambut.

Pria yang keluar rumah EP, berinisial IR alias WN berusia 25 tahun yang berdomisili di Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur. Ternyata barang haram itu baru saja dibeli melalui EP. Tak hanya mendapatkan dua bungkus kecil sabu-sabu, di dalam jok sepeda motor yang dikendarai IR ditemukan satu unit timbangan digital.

Dari pengakuan IR bahwa sabu-sabu itu dibeli dari EP. Satresmob Polda Kaltim lantas menggerebek rumah EP yang saat itu dikunci. Keberadaan Satresmob Polda Kaltim pun diketahui EP dan berhasil kabur melalui pintu belakang rumah. Bahkan, sempat masuk di salah satu rumah warga.

TARAKAN – Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Tarakan cukup mengkhawatirkan. Bahkan, residivis kasus narkoba yang menghirup udara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News