Rumah Dikepung Preman dan Satpol PP, Wanda Hamidah Puji Sikap Tegas Wanita Ini
Selasa, 18 Oktober 2022 – 04:47 WIB
Sebelumnya, rumah keluarga Wanda Hamidah disebut berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah.
Baca Juga:
Wanda dan keluarganya diduga hanya memiliki surat izin hunian (SIP) yang sudah tidak berlaku sejak 2012.
Namun, Wanda menjelaskan status kepemilikan rumah keluarganya sudah ditempati sejak tahun 1960.
Menurut Wanda, proses penggusuran harus ada putusan dari pengadilan, sedangkan apa yang dialaminya dianggap sebagai bentuk ketidakadilan.
Pasalnya, setelah pengusiran tersebut, aliran listrik dan air di rumah miliknya sempat dimatikan. Namun kini, rumah tersebut sudah kembali mendapat aliran listrik dan air. (jlo/jpnn)