Rumah Ditinggal Majikan, Harta Benda Senilai Ratusan Juta Raib Bersama Pembokat
Jumat, 16 Juni 2017 – 17:23 WIB
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH membenarkan ada laporan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.
"Laporan dan pengaduannya sudah kita terima, sedangkan pelaku masih dalam proses penyelidikan," ujarnya kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), Kamis (15/6) kemarin
Sambung dia, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta. "Milik pelapor yang hilang gelang ema, dua pasang anting, 12 cincin emas, satu jam tangan dengan total kerugian Rp 100 juta," tutup Vino.(*3)