Rumah Iwan Fales Digerebek Polisi, 15 Paket Sabu-sabu dan 35 Butir Ekstasi Jadi Barang Bukti
jpnn.com, MURATARA - Iwan Fales, 33, warga Dusun 2, Desa Beringin makmur 2, Kelurahan Beringin Makmur, Kecamatan Rawas ilir, Kabupaten Muratara, harus berurusan dengan polisi.
Ia diciduk polisi karena ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, Kamis (20/8) sekira pukul 17.00 WIB.
Tersangka diamankan bersama 15 paket sabu-sabu seberat 25,80 gram, dan 35 butir pil ekstasi.
Rumah Iwan Fales mendadak ramai menjadi perbincangan warga usai digerebek polisi.
Hen warga yang sempat di hibungi, membenarkan adanya kejdian itu.
“Aku kurang tahu soal itu, tetapi memang ada yang di tangkap banyak yang bilang gara-gara jual narkoba,” katanya.
Dia mengaku di wilayah Rawas Ilir masih banyak di dapati perdaran Narkotika. Pelaku sering melakukan transaksi secara terselubung jika warga menggelar pesta hajatan atau pesta malam.
“Di rawas Ilir memang masih banyak narkoba, apalagi kalau pesta. Pasti banyak yang pakai sabu-sabu sama ineks,” timpalnya.