Rumah Layak bagi Rakyat Dijamin Konstitusi, Anies Beber Idenya di Acara APERSI
jpnn.com, JAKARTA - Bakal capres Pilpres 2024 Anies Baswedan menyatakan setiap warga negara memiliki hak atas hunian layak. Menurut dia, bertempat tinggal layak dan hidup di lingkungan yang baik merupakan hak yang dijamin UUD 1945.
Kandidat presiden dari Koalisi Perubahan itu menyampaikan hal tersebutsaat menjadi narasumber dalam talk show bersama Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
“Setiap warga negara memiliki hak untuk dapat hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” katanya mengutip Pasar 28H UUD 1945.
Oleh karena itu, bakal capres yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar itu mengemban misi untuk mewujudkan 2 juta hunian terintegrasi di pusat kota, meningkatkan akses kredit pemilikan rumah (KPR) bagi semua warga, dan memberikan insentif pembangunan rumah untuk semua
Dalam hal peningkatan akses KPR, Anies menawarkan gagasannya tentang pinjaman pasti dengan bunga tetap (fixed) bagi masyarakat berpenghasilan UMR ke atas atau yang mampu mencicil.
Adapun bagi pekerja informal, Anies menginginkan pinjaman bagi mereka dijamin oleh negara. “Pekerja informal ini sebenarnya punya uangnya, hanya tidak ada yang menjamin penghasilannya akan terus ada,” ujarnya.
Gubernur DKI periode 2017-2022 itu juga menawarkan program suplai rumah dengan menambah jumlah rumah. Salah satunya ialah dengan memberikan insentif pembangunan rumah untuk semua.
Mantan rektor Universitas Paramadina itu menambahkan semestinya insentif dan kemudahan membangun rumah tidak hanya untuk developer besar, tetapi juga pengembang menengah dan penyedia rumah swadaya.