Rumah Mewah Bandar Narkoba yang Dihadiahkan untuk Sang Istri Disita Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Satu unit rumah mewah berlantai dua milik bandar narkoba Jamaludin, akhirnya disita tim penyidik Ditres Narkoba Polda Sumsel.
Selasa (23/7) siang sekitar pukul 14.30 WIB, penyidik kembali mendatangi salah satu aset tersangka yang berlokasi di Jl Talang Keramat, Lr Kemuning, No 057, RT02/04, Kelurahan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Rumah berwarna hijau muda rumah dengan luas 300 m2 tersebut belakangan diketahui dibeli tersangka Jamaludin untuk istrinya yang bernama Susilawati senilai Rp 1,2 miliar.
BACA JUGA: Sakit Hati Dibohongi, Isnen Tega Bakar Kekasihnya hingga Tewas
“Menurut keterangan Jamaludin rumah mewah ini dibeli untuk istrinya yang berada di Aceh. Maksudnya biar lebih mudah untuk membesuknya kalau sudah tinggal di sekitar Palembang,” ujar salah seorang penyidik.
Mirisnya lagi, rumah itu dibeli dari Basri, yang merupakan napi yang sama-sama mendekam di Lapas Pakjo sebelum dipindahkan ke Lapas Merah Mata.
“Memang baru dibeli rumah itu dari Pak Basri. Kami tahunyo rumah itu punyo Pak Basri yang kini ditahan di Lapas. Nah, sebelum disita polisi, kami sering lihat anak-anak bujang yang keluar masuk rumah itu,” ujar ibu-ibu yang sempat mendekati tim penyidik saat memeriksa rumah tersebut.
Rumah yang sudah disita dari akhir tahun 2018 lalu itu sangat menyolok dibanding rumah-rumah tetangga lain yang berada di Lr Kemuning.