Rumah Rawi dan Ketua PHDI Sumut Digeledah Tim Gabungan
Petugas tampak menggeledah dua rumah yang berdampingan. Hasil penggeledahan itu, ditemukan empat buah borgol dan 10 kunci sepeda motor.
Tak lama, adik kandung Rawi, Rakies menemui Fahrizal. Kepada mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu, Rakies menyampaikan rasa kecewanya atas sikap polisi yang menembak mati abangnya dengan cara tidak manusiawi.
Atas hal itu, Rakies menolak untuk dilakukannya autopsi terhadap jenazah Rawi. "Tadi jam 7 pagi dibawa dari rumahnya. Keluarga korban menolak diautopsi. Kami tidak menuntut. Dua tangan, 10 jari dan kepala, saya mohon jangan diautopsi. Minta tolong kali sama abang (Fahrizal). Kami sudah serahkan kepada pengacara. Jangan dipegang dan jangan diutak-atik," ujar dia.
Menurut Rakies, mereka sudah 67 tahun menetap di rumah tersebut. Akibat penggeledahan ini, warga sekitar lokasi tampak menyemut menyaksikan jalannya penggeledahan. Tampak, pihak keluarga pasrah ketika polisi melakukan penggeledahan di rumah kediaman Rawindra. Sekitar satu jam melakukan penggeledahan, petugas akhirnya balik kanan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansah ketika dikonfirmasi menyebutkan, dari rumah Rawi ditemukan 4 unit borgol dan sejumlah kunci kendaraan.
"Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya. Untuk saat ini, kami hanya mengamankan empat borgol dan beberapa kunci sepeda motor," tandasnya.
Sementara, rumah mewah berlantai lima di Jalan Kangkung, Kelurahan Babura dan Jalan Mustang No B9, Komplek Perumahan Palace, Kec Medan Polonia milik SRJ turut digeledah, pukul 18.00 WIB.
Tampak, penduduk yang bermukim di perumahan mewah itu keluar dari rumah guna menyaksikan secara langsung penggeledahan di rumah Ketua PHDI Sumut ini.