Rumah Sakit Khusus Pasien Covid-19 di Malang, Bakal Ada Kafe dan Tempat Karaoke
Sabtu, 19 September 2020 – 20:36 WIB
Saat ini, lanjut Sutiaji, pihaknya masih melakukan pendataan pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Pendataan tersebut disesuaikan dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Untuk diketahui, pembangunan RS lapangan dilakukan setelah adanya kebijakan larangan isolasi mandiri untuk mencegah adanya penularan Covid-19 dari klaster keluarga.
Klaster keluarga sendiri merupakan salah satu pusat penularan yang menjadi perhatian dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk ditangani setiap kepala daerah di Indonesia.