Rumah Tipe 36 untuk Generasi Milenial Usia 30 – 35 Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian PUPR tengah mempersiapkan skema khusus agar generasi milenial dapat memiliki rumah dengan harga terjangkau. Harga rumah yang terus naik membuat generasi milenial menunda membeli rumah dan lebih memilih membeli barang konsumtif atau jalan-jalan.
Saat ini diperkirakan terdapat 81 juta jiwa milenial yang belum memiliki rumah. Mereka menjadi pasar potensial pengembang perumahan. Kementerian PUPR bersama asosiasi pengembang, akademisi, dan stakeholder lain tengah menyiapkan skema program perumahan bagi milenial. '
'Pemerintah sedang mengupayakan penyediaan perumahan bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk generasi milenial melalui Program Satu Juta Rumah (PSR),” ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid.
Generasi milenial adalah mereka yang lahir pada tahun 1980 sampai awal 2000-an. Saat ini jumlahnya sekitar 30 persen dari total penduduk Indonesia dan diperkirakan terus bertambah.
Berdasarkan hasil riset Ditjen Penyediaan Perumahan, generasi milenial mengutamakan rumah layak huni berkualitas berupa apartemen atau hunian sewa di pusat kota yang terintegrasi dengan simpul transportasi umum dan memiliki kemudahan akses internet.
BACA JUGA: Harga Rumah Subsidi Naik, Margin Keuntungan Pengembang Tidak Terlalu Besar
Khalawi mengatakan, program rumah bagi generasi milenial diarahkan ke rumah vertikal atau rumah sederhana bersubsidi. Terdapat tiga klaster milenial yang dikaji. Klaster pertama adalah milenial pemula yang berusia 25-29 tahun, baru bekerja atau masih mencari pekerjaan, dan belum menikah.
Klaster kedua adalah milenial berkembang yang berusia 30-35 tahun dan sudah berkeluarga. Klaster ketiga adalah milenial berusia di atas 35 tahun yang sudah memiliki pekerjaan tetap dan kemajuan finansial.