Rumah Wakil Ketua Komisi V Digeledah Terkait Suap Kementerian PUPR
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penggeledahan yang dilakukan di kediaman Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia di Jakarta dan Jawa Barat, Selasa (6/12), terkait pengembangan perkara suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Pengembangan dari penanganan perkara (Kementerian) PUPR," tegas Kepala Biro Humas KPK Fedri Diansyah, Selasa (6/12) malam.
Selain di Jabar, penyidik juga menggeledah rumah politikus Partai Keadilan Sejahtera itu yang berlokasi di Jakarta. Namun, Febri belum memerinci hasil penggeledahan di dua lokasi itu.
"Rincian akan kami sampaikan segera," kata juru bicara KPK yang baru dilantik tadi pagi ini.
Sebelumnya diberitakan, rumah Yudi yang digeledah berlokasi di Jalan Awi Gombong, Awi Linggar, Citeureup, Cimahi Utara, Jabar.
Namun untuk yang di Jakarta, belum diketahui di mana lokasi rumah Yudi.
Nama Yudi memang sudah terseret sejak KPK membongkar suap menyuap terkait anggaran Kemenpupera dalam sebuah operasi tangkap tangan Januari 2016.
Bahkan, KPK sempat menggeledah ruang kerja Yudi di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.