Runway Bandara DEO Diduduki Warga
Rabu, 20 Maret 2013 – 05:31 WIB
SORONG – Warga tujuh RT yang bermukim di areal belakang Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, Papua Barat Selasa (19/3) menduduki runway Bandara DEO hampir empat jam lamanya. Mereka menuntut ganti rugi lahan dan rumah mereka yang belum dibayarkan penuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong. Warga yang mulai berkumpul di landasan pacu pesawat sekitar pukul 06.00 WIT, melakukan aksi pemalangan dengan memasang bambu dan pelepah daun kelapa di runway sepanjang 2000 meter itu. Ratusan warga terdiri dari anak-anak muda, kaum bapak dan mama-mama yang tinggal di sekitar Bandara DEO pada keluar dari pemukiman mereka dan melakukan aksi demo damai untuk menyampaikan aspirasi mereka menuntut agar pihak Pemkot segera merealisasikan kejelasan ganturugi atas lahan mereka.
Ditemui Radar Sorong (JPNN Group) disela-sela aksi pemblokiran, salah satu warga Kokoda yang tinggal di sekitar Bandara DEO mengungkapkan, warga yang tinggal di sekitar Bandara DEO hampir semuanya belum menerima pembayaran ganti rugi secara penuh. Sambil menggendong balitanya, warga Bandara DEO itu mengaku dirinya baru menerima Rp 30 juta.
Padahal menurutnya, dalam penyelesaian ganti rugi itu, Pemkot melaporkan ke pusat untuk tiap kepala keluarga mendapatkan Rp 80 juta. “Seharunya ya Rp 80 juta. Saya punya rumah luas begitu masak hanya dibayarkan Rp 30 juta, itu mau bangun rumah pakai apa. Beli seng, semen dan bahan bangunan lain saja tidak cukup. Hampir semua warga di sini (sekitar Bandara DEO,red) baru terima sedikit-sedikit, ada yang baru terima 10 juta, 20 juta,” katanya.
SORONG – Warga tujuh RT yang bermukim di areal belakang Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, Papua Barat Selasa (19/3) menduduki
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Daerah
Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:56 WIB - Daerah
Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:50 WIB - Maluku Utara
Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:32 WIB - Sumsel
13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Epy Dibawa ke RSKO
Minggu, 19 Mei 2024 – 04:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:39 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa MInggu 19 Mei 2024, Sebegini Harga Tiket!
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:43 WIB - All Sport
Panjat Tebing Indonesia Raih Emas & Perak di China, Rocky Gerung: Demi Negeri
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:28 WIB