"Untuk itu, kami sampaikan kepada semua pihak untuk tidak perlu merasa takut dan ragu-ragu mengambil sikap memihak pada kebenaran fakta dan hukum, bahwa pemilik TPI yang sah adalah Siti Hardiyanti Rukmana, bukan MNC (Hary Tanoesoedibjo dan grup). Sehingga hubungan dengan TPI sejak saat ini adalah dengan Siti Hardiyanti Rukmana dan pengurus-pengurus yang ditunjuk olehnya," tukas Hary Ponto. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Siti Hardiyanti Rukmana, Hary Ponto, mengatakan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia