Rusia Bangun Rel Kereta Batubara di Kaltim
Selasa, 07 Februari 2012 – 22:44 WIB
Sedangkan soal pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaan jaringan berikut infrastruktur kereta api, sepenuhnya tanggung jawab investor. Ditegaskan pula, pembangunan jaringan ini berbeda dengan rencana pembangunan jaringan kereta api yang ditolak Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang.
Soal lama kontrak, tambah Tundjung, akan diputuskan lewat pertemuan antara investor dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam pertemuan lebih lanjut. Melihat dari panjangnya daerah yang dilintasi (160 km), Tundjung mengingatkan agar Pemprov Kaltim melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam hal pembebasan lahan.
Sementara Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak optimistis pihaknya mampu mengatasi permasalahan pembebasan lahan, seperti halnya pengadaan lahan untuk proyek rel kereta api yang dikerjakan RAS Al-Khaima di Kutai Timur sepanjang 135 km yang seluruhnya sudah tuntas. Hal ini bisa terjadi karena Pemprov menggandeng masyarakat adat setempat.