Rusia Jatuhkan Sanksi kepada 74 Produsen Senjata di 11 Negara
jpnn.com, MOSKOW - Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin pada Selasa menandatangani dekret tentang penerapan "langkah ekonomi khusus" terhadap 74 perusahaan senjata.
Menurut dokumen yang diunggah di situs pemerintah, tercantum 74 organisasi asal Bulgaria, Inggris, Jerman, Kanada, Lithuania, Slovakia, Polandia, Republik Ceko, Montenegro, Estonia dan Amerika Serikat.
"Transaksi di sektor kerja sama teknis militer dengan perusahaan-perusahaan dari daftar ini dilarang," bunyi pernyataan itu.
Ini adalah daftar perusahaan kedua yang dijatuhi sanksi oleh Rusia. Daftar sanksi sebelumnya diumumkan pada Mei, yang diberlakukan kepada 30 perusahaan - bekas anak cabang raksasa energi Rusia Gazprom, yang diambil alih oleh negara-negara asing. (dil/jpnn)