Rusia Vs Ukraina Bisa Picu Perang Dunia, Bisakah Indonesia Mencegahnya?
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana memprediksi operasi milter yang dilancarkan Rusia ke Ukraina berpotensi menjadi Perang Dunia ke-3.
Hikmahanto menyebutkan berbagai upaya telah dilakukan. Melalui sanksi ekonomi hingga penyelesaian di Dewan Keamanan PBB.
"Penyelesaian melalui Dewan Keamanan PBB tidak akan membuahkan hasil mengingat di dalamnya ada Rusia. Dia anggota tetap yang memiliki hak veto," kata Hikmahanto kepada JPNN.com, Jumat (25/2).
Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani itu menjelaskan satu-satunya upaya terbuka untuk penyelesaian damai adalah melalui Majelis Umum PBB.
Namun, dia menyebutkan proses melalui Majelis Umum PBB harus diinisiasi oleh sebuah negara anggota.
"Indonesia dapat mengambil peran ini mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut dalam ketertiban dunia," lanjutnya.
Dia juga menyebutkan Presiden Jokowi bisa mengutus Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk melakukan diplomasi dan berbicara dengan berbagai pihak.
"Termasuk Presiden Majelis Umum dan Sekjen PBB, Menlu Rusia, Menlu Ukraina, Menlu negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat," jelasnya.