Rusuh, BNN Batal Ciduk Bandar Narkoba
Sabtu, 25 Juni 2011 – 16:22 WIB
Riyadi sudah menjadi target operasi BNN sejak lama. Dia mengendalikan bisnis narkobanya dari dalam penjara dengan menggunakan kurir, baik yang ada di Bali maupun di Jakarta. Dengan modal ponsel di tangannya, Riyadi bisa menjual narkotika jenis shabu di seantero Provinsi Bali bahkan tak menutup kemungkinan meramba provinsi lain. Narkotika itu didapat Riyadi dari bandar internasional yang juga sudah menjadi target operasi BNN.
AR alias Riyadi merupakan mantan anggota Densus 88. AR menjalani hukumannya di LP Kerobokan karena divonis 10 tahun penjara atas kasus narkoba. (gel/jpnn)