Rusunawa Didesain Tiga Lantai
Jumat, 24 Februari 2012 – 18:47 WIB
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat akan membuat standar desain bangunan rumah susun sewa (Rusunawa). Jika dulu tingginya lima lantai, sekarang bangunan Rusunawa maksimal tiga lantai. Hal ini untuk meningkatkan minat masyarakat yang tinggal di hunian vertikal tersebut. “Rusunawa yang dibangun selama ini ketinggiannya lima lantai. Namun lantai empat dan lima tidak dipakai sehingga mubazir. Ke depan, kami akan membangunnya dengan komposisi tingkat dua dan tiga," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dalam keterangan persnya, Jumat (24/2).
Mengenai isu yang berkembangan kalau pemerintah menghentikan program Rusunawa, dibantah petinggi Nahdatul Ulama ini. Rusunawa tetap jalan, hanya saja saat ini terkendala pada desain yang tidak standar. Selain itu pelelangan manajemen konstruksi juga memakan waktu yang cukup lama."Setiap pembangunan Rusunawa harus mengundang konsultan struktur serta desainer bangunan," ucapnya.
Agar proses lelang Rusunawa dapat berjalan baik dan cepat, Kemenpera akan mengkombinasikan sistem lelang dengan E-procurement (sistem lelang secara elektronik) serta mengundang kehadiran asosiasi kontraktor agar mereka dapat mengetahui pekerjaan apa yang harus dilakukan.
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat akan membuat standar desain bangunan rumah susun sewa (Rusunawa). Jika dulu tingginya lima lantai, sekarang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
Minggu, 17 November 2024 – 18:22 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
Minggu, 17 November 2024 – 19:07 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Gosip
Vadel Badjideh Pengin Jadi Mantu, Nikita Mirzani Bilang Begini, Tegas!
Minggu, 17 November 2024 – 15:56 WIB