Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rutin Posting Konten Terlarang di Media Sosial, Dua Pemuda Asal Pamukan Barat Ditangkap

Kamis, 16 Juli 2020 – 01:30 WIB
Rutin Posting Konten Terlarang di Media Sosial, Dua Pemuda Asal Pamukan Barat Ditangkap - JPNN.COM
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin menunjukkan postingan yang diduga melanggar UU ITE. FOTO: ZALYAN ABDI/RADAR BANJARMASIN

"Itu kan persepsi mereka (polisi) saja," balasnya.(antara/jpnn)

 

Jajaran Polres Kotabaru menangkap dua pemuda asal Pamukan Barat berinisial RH dan DW. Mereka ditangkap karena dianggap ingin mengganti landasan negara Pancasila dengan sistem khilafah.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News