"Selain itu dapat mengurangi kooptasi politik atas birokrasi, serta memberikan rasa nyaman kepada PNS dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengatakan, Rancangan Undang-Undanga (RUU) Aparatur Sipil