RUU ASN untuk Hindarkan PNS dari Tsunami Politik
Senin, 16 Januari 2012 – 14:27 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengatakan, Rancangan Undang-Undanga (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi pengaman bagi PNS dari tsunami politik akibat pemilihan kepala daerah secara langsung. Karir PNS akan berkesinambungan dan tidak nonjob karena kebijakan kepala daerah terpilih. Selain itu RUU ASN yang akan segera dibahas panitia kerja (Panja) DPR diharapkan bisa memperkuat peran dan posisi PNS sebagai perekat NKRI. Sebab belakangan ini terkotak-kotak sebagai pegawai daerah dan pegawai pusat, akibat adanya kebijakan desentralisasi.
"PNS harus solid dalam menghadapi berbagai kepentingan politik yang sering mengganggu karir PNS yang dibina sejak lama, gara-gara tidak mendukung salah satu pasangan pilkada,” kata Eko Prasojo di Jakarta, Senin (16/1).
Lebih lanjut dikatakan, salah satu poin yang ditekankan dalam RUU ASN adalah adanya larangan bagi ASN menjadi pengurus dan anggota parpol. Di samping menekankan prinsip-prinsip merit dalam penerimaan, penetapan, pengangkatan dan promosi ASN.
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengatakan, Rancangan Undang-Undanga (RUU) Aparatur Sipil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Nasional
Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
Selasa, 26 November 2024 – 08:03 WIB - Humaniora
Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB - Hukum
Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
Selasa, 26 November 2024 – 06:33 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
Selasa, 26 November 2024 – 06:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Pilkada
Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
Selasa, 26 November 2024 – 06:19 WIB - Liga Indonesia
Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
Selasa, 26 November 2024 – 05:47 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB