Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RUU Cipta Kerja Harus Tetap Mengutamakan Kepentingan Masyarakat

Minggu, 01 Maret 2020 – 08:45 WIB
RUU Cipta Kerja Harus Tetap Mengutamakan Kepentingan Masyarakat - JPNN.COM
Tampak sejumlah pembicara saat Diskusi Publik terkait Omnibus Law tentang RUU Cipta Kerja yang diselengarakan oleh Universitas Airlangga (Unair) Surabaya pada Jumat (28/2). Foto: Humas Unair

Hadir sebagai pembahas dalam dialog yang dilaksanakan di Kampus C, Universitas Airlangga ini, yakni ekonom senior yang juga Staf Khusus Menteri Perekonomian Umar Juoro dan Reza Siregar, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga, Agung Tri Putra, Ketua Umum Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto, pengajar Fakultas Ekonomi Unair, Rudi Purwono, dan pengajar pengajar Fakultas Hukum Unair, Radian Salman.

Tercatat sekitar 800 orang peserta hadir dan memberikan respons positif terhadap topik ini. Beberapa pembahas dan peserta acara memberikan catatan kritis.

Ekonom Umar Juoro menyatakan RUU Cipta Kerja dibentuk demi mencapai dan mengamankan kepentingan nasional.

"Tidak akan ada kepentingan masyarakat, apalagi pekerja, yang dikorbankan. Justru melalui RUU Cipta Kerja yang terpenting adalah kolaborasi sebagai bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke depan,” tutur Umar Juoro.

Diskusi ini digelar dengan tujuan agar masyarakat mendapatkan informasi seutuhnya tentang RUU Cipta Kerja. Aspirasi publik, baik pro dan kontra disampaikan secara terbuka melalui forum diskusi publik.

Rencananya dialog berbagai pihak akan digelar di berbagai kampus di sejumlah kota di Tanah Air.(fri/jpnn)

Universitas Airlangga merasa terpanggil melaksanakan dialog publik untuk mendengar aspirasi masyarakat mengenai RUU Cipta Kerja.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News