RUU Desa dan RUU Pemda Dibahas Bareng
Kamis, 08 Maret 2012 – 18:22 WIB
![RUU Desa dan RUU Pemda Dibahas Bareng RUU Desa dan RUU Pemda Dibahas Bareng - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Ia mengatakan, pembahasan RUU ini dibatasi waktu, yakni dua kali masa sidang. "Karena itu, Pak Priyo sebagai Wakil Ketua DPR mengingatkan agar masing-masing pimpinan bisa bekerja sama dan mengatur waktu guna menyelesaikan kedua RUU ini tepat pada waktunya," jelas politisi Partai Golkar, itu.
Ia melanjutkan, setelah terpilih nama-nama pimpinan di atas melalui lobi, maka kemudian kedua unsur pimpinan menerima mandat dan memimpin rapat secara bersama. "Nanti ke depan akan diatur waktunya secara bergiliran agar kedua RUU ini berjalan secara beriringan, mengingat anggota pansus dari kedua RUU ini adalah orang-orang yang sama," pungkasnya. (boy/jpnn)