RUU DIY Tempatkan Sultan Sebagai Simbol Politik
Tetap Diberi Hak Memveto PerdaKamis, 18 September 2008 – 10:47 WIB
![RUU DIY Tempatkan Sultan Sebagai Simbol Politik RUU DIY Tempatkan Sultan Sebagai Simbol Politik - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Meski pada 9 Oktober mendatang, masa jabatan Gubernur Jogjakarta Sri Sultan HB X beserta wakilnya, Paku Alam IX, berakhir, Komisi II DPR tak mau tergesa-gesa membahas RUU tentang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta. ''Kita harus berhati-hati karena kita sangat menghormati dan menjunjung tinggi keistimewaan Jogjakarta dalam kerangka NKRI,'' kata Ketua Komisi II Evert Ernest Mangindaan dalam RDP dengan DPRD Jogjakarta di gedung DPR, Rabu (17/9). Dia mengakui, draf RUU usul pemerintah tersebut sebenarnya telah diterima DPR. Begitu juga surpres (surat presiden) No R-52/Pres/8/2008 tertanggal 15 Agustus 2008 yang menugasi Mendagri, Menteri Keuangan, dan Menkum ham untuk mewakili pihak pemerintah dalam proses pembahasannya. ''Tapi, kami tidak mau terburu-buru,'' tegasnya.
RUU tentang Daerah Istimewa Jogjakarta memang sangat bernilai strategis, khususnya bagi masyarakat Jogja. Sebab, dalam drafnya, pemerintah mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur dipilih langsung oleh rakyat. Mekanisme itu tentu mendobrak sistem ''istimewa'' yang berlaku selama ini. Sebab, Sultan dan Paku Alam otomatis dilantik sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur Jogja.
Meski begitu, pemerintah menawarkan untuk tetap menjaga eksistensi Sri Sultan Hamengku Buwono dari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Adipati Paku Alam dari Kadipaten Pakualaman dalam bentuk Parardhya.
JAKARTA - Meski pada 9 Oktober mendatang, masa jabatan Gubernur Jogjakarta Sri Sultan HB X beserta wakilnya, Paku Alam IX, berakhir, Komisi II DPR
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Berkaca dari Peristiwa Pebulu Tangkis China, Waspada Henti Jantung Mendadak
-
Ringgo Agus dan Sabai Morscheck Kapok Pernah Mengalami Hal Buruk ini
-
AHY Berikan Surat Rekomendasi untuk 3 Calon Kepala Daerah Petahana
-
Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT
-
Ma'ruf Amin Sebut Kasus Hasyim jadi Pelajaran Penting untuk Jaga Moralitas
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Brigadir F Punya 81 Gram Sabu-Sabu, Irjen Djoko Tak Pandang Bulu
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:37 WIB - Lingkungan
Kolaborasi Bicara Udara dan BRIN dalam Penanganan Polusi
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:27 WIB - Nasional
Khotbah Jumat Amirsyah Tambunan di Masjid PP Muhammadiyah Singgung Pengelolaan Tambang Berbasis Moral
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:06 WIB - Humaniora
Satgas UU Ciptaker Serap Masukan Guru Besar UGM demi Wujudkan Kebijakan Berkeadilan
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan
Jumat, 05 Juli 2024 – 17:47 WIB - Humaniora
Eks Ketua KPU RI Dipecat Gegara Asusila, Begini Penilaian Tetangga & Kondisi Rumahnya di Semarang
Jumat, 05 Juli 2024 – 18:56 WIB - Sepak Bola
Spanyol vs Jerman: Der Panzer Hadapi Pisau Bermata Dua
Jumat, 05 Juli 2024 – 15:35 WIB - Olahraga
4 Pemain Asing Latihan Bersama PSIS Semarang, Jalani Tes Fisik, Siapa Saja Mereka?
Jumat, 05 Juli 2024 – 15:48 WIB - Pilkada
Deinas Geley Akui Jasa Besar Suku Mee dalam Membangun Pendidikan Masyarakat Papua Tengah
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:02 WIB