RUU IACEPA Disetujui DPR, Ekspor ke Australia Harus Meningkat
Kamis, 06 Februari 2020 – 23:20 WIB
Terakhir, dia menyatakan bahwa persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia - Australia harus mengutamakan kepentingan nasional dan kedaulatan negara sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. (fat/jpnn)