RUU Kamnas Dinilai akan Mengembalikan Monopoli Kekuasaan
Jumat, 19 Oktober 2012 – 09:46 WIB
Ia menambahkan, RUU Kamnas merupakan sebuah desain politik yang legal, serius, rapi dan sistematis untuk menggulung seluruh proses demokrasi di Indonesia. Konsolidasi dan penyusupan itu, imbuh dia, dilakukan untuk menggolkan RUU tersebut menjadi undang-undang. "Termasuk Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Syamsudin, untuk melakukan lobi-lobi tertutup semacam grilya politik ke fraksi-fraksi di DPR demi golnya RUU Kamnas menjadi undang-undang yang lantas membasmi semua proses demokratisasi yang sedang berkembang di negeri ini," kata Andar.
Ditambahkan, RUU Kamnas sudah menjadi target pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar disahkan sebelum akhir tahun ini. "Jelas sekali ini," tegasnya.