RUU Keimigrasian Dianggap Janggal
Anggota Fraksi PDI-P Surati Menkum HAMRabu, 06 April 2011 – 03:04 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Eva Kusuma Sundari menemukan kejanggalan sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Keimigrasian. Tepatnya perbedaan antara apa yang diputuskan dalam Sidang Rapat Laporan Tim Perumus (Timus) RUU Keimigrasian kepada Tim Panja Komisi III DPR-RI pada tanggal 29 Maret 2011, serta Raker yang dihadiri Patrialis pada 31 Maret 2011. Karena itu ia menyurati Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar guna meminta penjelasnnya. “Ada perubahan secara krusial yang berdampak terhadap berubahnya arti dan isi pasal tersebut. Jadi saya meminta agar Patrialis kembali mencermati penjelasannya dalam Raker di Komisi III DPR, Kamis (31/3) lalu,” kata Eva, kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (5/4).
Adapun beberapa pasal yang ia pertanyakan yaitu: Pasal 54 ayat (1) huruf a yang sebelumnya (dalam Bahan Timus 24 Maret 2011) berbunyi ‘Orang Asing pemegang Izin Tinggal Terbatas sebagai rohaniwan, pekerja, investor, keluarga karena perkawinan campuran, dan lanjut usia’, diputuskan oleh Timus untuk diubah dengan memindahkan anak kalimat ‘keluarga karena perkawinan campuran’ dari huruf a menjadi huruf b.
“Perubahan ini disetujui oleh Pemerintah dan Tim Panja Komisi III. Oleh karenanya keputusan ini sudah disahkan pada Rapat Timus 29 Maret 2011,” ungkap politisi dari PDIP itu.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Eva Kusuma Sundari menemukan kejanggalan sejumlah pasal dalam Rancangan Undang-undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
Minggu, 24 November 2024 – 08:17 WIB - Pilkada
Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
Minggu, 24 November 2024 – 07:47 WIB - Pilkada
Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
Minggu, 24 November 2024 – 05:01 WIB - Pilkada
Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
Minggu, 24 November 2024 – 04:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB