RUU Konservasi SDA Hayati Masih Perlu Pendalaman
Berdasarkan beberapa catatan di atas, pemerintah menganggap masih diperlukan pendalaman secara mendasar, terutama terkait filosofi konservasi dan prinsip-prinsip ekologi, juga berkaitan dengan konstitusionalitas dan implementasinya.
Pemerintah mengusulkan untuk diberikan waktu agar dapat bersama-sama antara Pemerintah dan Komisi IV DPR RI untuk mempersiapkan RUU KSDAHE secara mendasar, komperhensif, dan sistematis.
Hal tersebut dilakukan mengingat penting dan strategisnya pengaturan tentang konservasi sumber daya alam.
Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo memutuskan untuk memberikan waktu kepada Pemerintah untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan.(adv/jpnn)