RUU KPK Masih Diperdebatkan
Senin, 15 Oktober 2012 – 17:11 WIB
“Hari Rabu akan dilaksanakan rapat Pleno Baleg. Pleno akan memutuskan apakah RUU akan dilanjutkan atau dihentikan,” katanya.
Dia menjelaskan, jika pilihannya nanti akan dihentikan dan dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (prolegnas), maka akan dipanggil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk dibahas bersama. “Apakah nanti ditarik atau dihentikan sementara atau bahkan dilanjutkan, tergantung putusan pleno hari Rabu lusa,” katanya.
Lebih jauh Nurul berharap RUU ini jangan ditarik dari Prolegnas. Karena, dia beralasan, jika kelak ada persoalan yang mau diperbaiki, misalnya untuk memperkuat KPK, maka akan kesulitan untuk diajukan lagi jika sudah ditarik. “Yang lebih tepat adalah menghentikan pembahasan karena situasinya belum memungkinkan,” tuntasnya. (boy/jpnn)