Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RUU KUHP Tidak Memperlemah KPK

Senin, 04 Juni 2018 – 17:58 WIB
RUU KUHP Tidak Memperlemah KPK - JPNN.COM
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Humas DPR RI

Menurut Arsul, ini tidak terkesan diskriminatif, karena siapapun yang melakukan cabul kepada siapapun akan kena pidana.(adv/jpnn)

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan bahwa RUU KHUP ini tidak dimaksudkan untuk memperlemah KPK.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   adv_dpr 
X Close