RUU Meranti Disahkan DPR
Jumat, 19 Desember 2008 – 18:49 WIB
Andi atas nama pemerintah juga menegaskan bahwa pembentukan sebuah kabupaten baru adalah untuk mempercepat proses pembangunan dan memperpendek rentang kendali. “Pemekaran harus bermanfaat untuk masyarakat banyak,” tegasnya.
Kabupaten Kepulauan Meranti yang tadinya bagian dari Kabupaten Bengkalis terdiri dari lima kecamatan, yakni Merbau, Tebing Tinggi, Rangsang Barat, Rangsang Timur, dan Tebing Tinggi Barat. Ibukota Kabupaten terletak di Selat Panjang, Kecamatan Tebing Tinggi.Bagaimana dengan RUU Pembentukan Kabupaten Mandau, yang justru lebih dulu diproses di DPR? Terkait RUU ini, baik DPR maupun pemerintah meminta agar Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pemprov Riau mendukung serta mengusahakan agar seluruh persyaratan yang diharuskan UU bisa dipenuhi. “Kami berharap Pemkab Bengkalis dan Pemprov Riau mendukung dan melengkapi persyaratan yang diharuskan, terutama masalah cakupan wilayah, sehingga RUU Pembentukan Kabupaten Mandau juga bisa kita sahkan di masa mendatang,” harap Ketua Panja Pemekaran Komisi II DPR Eka Santosa.(eyd)