RUU Miras Harus Gol
Bukan Hanya Urusan Umat IslamJumat, 17 Februari 2012 – 06:11 WIB
Dengan demikian, cukup wajar jika akhirnya muncul respon negatif menyusul kebijakan Kemendagri tersebut. SDA menegaskan, saat ini pemerintah memang perlu membuat aturan dalam bentuk undang-undang untuk mengatur miras. Pengaturan ini mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi miras. "Miras perlu diatur. Tapi sifat dasarnya tetap dilarang," ujar SDA.
Menteri yang juga menjadi ketua umum DPP PPP itu menjelaskan, memang akan memunculkan pro-kontra terkait larangan atau pengaturan miras ini. Misalnya, kelompok yang menolak aturan ini akan beralasan pembatasan miras akan berdampak pada surutnya usaha per-miras-an di tanah air. Ujung-ujungnya, akan mengakibatkan tenaga kerja di perusahaan miras kehilangan mata pencaharian.
JAKARTA - Belakangan, masyarakat dibuat geger dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang intinya meminta pencabutan perda tentang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
-
KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
-
Gus Rofi'i Bantah Isu Negatif Terkait Konflik PSN PIK 2
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:06 WIB - Humaniora
Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
Minggu, 29 Desember 2024 – 00:15 WIB - Humaniora
Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
Minggu, 29 Desember 2024 – 00:00 WIB - Nasional
Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
Sabtu, 28 Desember 2024 – 23:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Kirim Rp 28 Juta ke Fico Fachriza, Nikita Willy Ternyata Ditipu
Minggu, 29 Desember 2024 – 05:31 WIB - Kriminal
Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
Minggu, 29 Desember 2024 – 04:53 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:06 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu (29/12), Lengkap!
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:56 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Nikita Willy Ditipu Fico, Komisi Yudisial Turun Tangan
Minggu, 29 Desember 2024 – 04:56 WIB