RUU OJK Dinilai Kerdilkan BI
Rabu, 01 September 2010 – 21:06 WIB
Diakui Agus Susanto, pasal 34 UU BI Nomor 6 tahun 1999 benar diatur soal OJK. Tapi itu bukan berarti OJK punya wewenang untuk mengatur-atur bank sentral. Bahkan dia juga menklaim dalam penyusun RUU OJK, pihak BI tidak terlibat secara langsung. "Dalam kepanitiaan Antar-kementerian penyusunan RUU OJK, pihak BI hanya sebagai narasumber dan tidak pernah dimintakan pertimbangan," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Pansus DPR untuk OJK dari Fraksi Partai Golkar Edison Betaubun mengungkapkan keherannya karena RUU OJK ini sudah berproses semenjak tahun 1999. "Kenapa undang-undang OJK yang sudah berproses semenjak tahun 1999 hingga kini tidak bisa terwujud. Padahal batas waktu akhir penyelesaiannya sudah ditarget yakni 31 Desember 2010 ini."
JAKARTA - Deputi Direktur Direktorat Hukum Bank Indonesia Agus Santoso menilai, Rancangan Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:43 WIB - Industri
Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Industri
Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:42 WIB - Industri
Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Sang Fenomenal Pulang ke Borneo FC
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:30 WIB