Malik berpendapat penolakan terhadap RUU Ormas merupakan hal biasa. "Kami membuka diri, asal jangan menolak, kami siap ketemu, siap berdialog. Mudah-mudahan bisa disahkan setelah reses," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas, Abdul Malik Haramain mengaku tak mempermasalahkan kapan RUU tersebut mau disahkan.