RUU Ormas Cegah LSM Seenaknya Terima Dana Asing
Selasa, 23 April 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas), Deding Ishak mengatakan, salah satu motivasi DPR mengajukan inisiatif RUU Ormas adalah sebagai respon terhadap lemahnya penegakkan hukum di pemerintah. "Saya akui DPR mengambil inisiatif untuk menyiapkan RUU Ormas ini sebagai respon atas ketidakberdayaan pemerintah menegakkan hukum terhadap Ormas yang berpotensi mengganggu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Deding Ishak, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (23/4).
Terutama terhadap Ormas atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dibiayai dan bekerjasama dengan negara-negara asing, yang datanya sudah terlacak dan dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Setiap tahun ratusan juta dollar Amerika Serikat uang mengalir ke sejumlah LSM di Indonesia baik dalam bentuk hibah maupun bantuan kerjasama sementara LSM tersebut tidak mengantongi izin operasional di Indonesia," ungkap politisi Partai Golkar itu.
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas), Deding Ishak mengatakan, salah satu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
Minggu, 17 November 2024 – 12:32 WIB - Humaniora
Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
Minggu, 17 November 2024 – 12:28 WIB - Humaniora
Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
Minggu, 17 November 2024 – 08:30 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
Minggu, 17 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB - Kriminal
Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
Minggu, 17 November 2024 – 08:11 WIB - Kriminal
Masuk Rumah Orang Tanpa Permisi, Pria di Serang Tewas Dikeroyok Satu Keluarga
Minggu, 17 November 2024 – 07:52 WIB - Moto GP
Martin atau Pecco Juara Dunia MotoGP 2024? Ini Hitungannya
Minggu, 17 November 2024 – 09:39 WIB