RUU Ormas tak Atur Lembaga Amil Zakat
Ada Upaya Bangun Opini MenyesatkanSabtu, 30 Maret 2013 – 21:31 WIB
JAKARTA - Pernyataan Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri yang menyebut Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) mengancam keberadaan Lembaga Amil Zakat (LAZ), ditentang pihak kementerian dalam negeri (kemendagri). Direktur III Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Budi Prasetyo, SH.MH, balik menuding PSHK sengaja membangun opini yang menyesatkan. Tujuannya, PSHK ingin menggiring publik agar ikut-ikutan menentang RUU Ormas.
Padahal, menurut Budi, sejumlah ormas yang menentang RUU Ormas lantaran tidak siap dengan kewajiban melakukan transparansi dan akuntabilitas pendanaan, yang memang diatur di RUU ini. Tapi, mereka tidak pernah mengangkat isu soal transparansi pendanaan itu sebagai dalih menolak RUU Ormas.
Justru, soal LAZ sama sekali tidak diatur di RUU yang ditargetkan disahkan menjadi UU pada 12 April mendatang, ini.
JAKARTA - Pernyataan Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri yang menyebut Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pastikan Makan Bergizi Gratis Sukses
-
Negara Bikin KPK Mandul? Polemik Pemecatan Guru Honorer | Reaction JPNN
-
Gandeng Dodhy dan Andika Kangen Band, Andrean Rilis 15 Bulan Juni
-
Malahayati Nusantara Raya Berikan Edukasi untuk Masyarakat yang Terjerat Pinjol
-
Dikembangkan Selama 28 Tahun, Miracle AI Resmi Diluncurkan
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bertemu dengan Pemerintah Belanda, Menaker Ida: Kami Ingin Cari Peluang
Sabtu, 27 Juli 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Kemenkominfo Harapkan Santri Pondok Pesantren Memahamin Literasi Digital
Sabtu, 27 Juli 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Pencarian Kapal LCT Cita XX yang Hilang di Papua Resmi Disetop
Sabtu, 27 Juli 2024 – 21:40 WIB - Humaniora
Majukan HNSI, Herman Herry Bakal Serap Aspirasi Nelayan hingga Gandeng Pemerintah
Sabtu, 27 Juli 2024 – 20:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Seharusnya Satu Kelompok, Jenjang Pendidikan Berbeda
Sabtu, 27 Juli 2024 – 19:37 WIB - Sepak Bola
Ganyang Malaysia, Timnas U-19 Indonesia ke Final Piala AFF U-19 2024
Sabtu, 27 Juli 2024 – 21:27 WIB - Hukum
Biadab! 2 Oknum Guru MTI di Canduang Ini Cabuli 40 Santri
Sabtu, 27 Juli 2024 – 20:02 WIB - Sport
Rumor Andhika Wijaya Hengkang dari Bali United Menguat, Persib Jadi Klub Tujuan
Sabtu, 27 Juli 2024 – 19:34 WIB - Parpol
Sebut Kepemimpinan Hary Tanoe Tidak Sah, Eks Ketua Perindo Maluku Menggugat ke PTUN
Sabtu, 27 Juli 2024 – 20:34 WIB