RUU Ormas Terus Ditentang
Selasa, 15 November 2011 – 11:06 WIB
JAKARTA--Secara konsepsional, kehadiran Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) sudah keliru. Aktivisi PSHK Ronald Rofiandry, mengatakan bahwa LSM, Ornop atau NGO, OMS, dan sejenisnya adalah suatu istilah praktik. Terminologi hukumnya akan selalu kembali kepada badan hukum yayasan ataupun perkumpulan. "Jadi, aturlah melalui RUU Yayasan dan RUU Perkumpulan, bukan RUU Ormas," katanya, Selasa (15/11), di Jakarta.
Ia menambahkan, sebenarnya kekeliruan ini sudah terjadi sejak di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010-2014 yang memuat RUU Ormas, RUU LSM, RUU Yayasan, RUU Perkumpulan, dan malah ada RUU Pemberdayaan Masyarakat. "Apa pula ini? Sesuatu yang sangat-sangat dipertanyakan," ungkapnya tak habis pikir.
Dijelaskan Ronald, ormas adalah sebuah bentuk yang dicari-cari oleh penguasa masa lalu untuk mengontrol dan merepresi kebebasan berorganisasi. "Ormas lebih kental nuasa politiknya dibandingkan argumentasi hukum," katanya.
JAKARTA--Secara konsepsional, kehadiran Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) sudah keliru. Aktivisi PSHK Ronald Rofiandry,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Humaniora
Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:49 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB