RUU Ormas Terus Ditentang
Selasa, 15 November 2011 – 11:06 WIB
JAKARTA--Secara konsepsional, kehadiran Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) sudah keliru. Aktivisi PSHK Ronald Rofiandry, mengatakan bahwa LSM, Ornop atau NGO, OMS, dan sejenisnya adalah suatu istilah praktik. Terminologi hukumnya akan selalu kembali kepada badan hukum yayasan ataupun perkumpulan. "Jadi, aturlah melalui RUU Yayasan dan RUU Perkumpulan, bukan RUU Ormas," katanya, Selasa (15/11), di Jakarta.
Ia menambahkan, sebenarnya kekeliruan ini sudah terjadi sejak di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010-2014 yang memuat RUU Ormas, RUU LSM, RUU Yayasan, RUU Perkumpulan, dan malah ada RUU Pemberdayaan Masyarakat. "Apa pula ini? Sesuatu yang sangat-sangat dipertanyakan," ungkapnya tak habis pikir.
Dijelaskan Ronald, ormas adalah sebuah bentuk yang dicari-cari oleh penguasa masa lalu untuk mengontrol dan merepresi kebebasan berorganisasi. "Ormas lebih kental nuasa politiknya dibandingkan argumentasi hukum," katanya.
JAKARTA--Secara konsepsional, kehadiran Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) sudah keliru. Aktivisi PSHK Ronald Rofiandry,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
PCX Markets Berhasil Cegah 100 Juta Kilogram Limbah Plastik Cemari Lingkungan
Jumat, 06 September 2024 – 15:42 WIB - Humaniora
Harpelnas 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Peserta dan Gencarkan Layanan Digital
Jumat, 06 September 2024 – 15:09 WIB - Humaniora
Pemerintah & DPR Sepakati Pendaftaran PPPK 2024, 99,99% Honorer Diangkat ASN
Jumat, 06 September 2024 – 15:07 WIB - Humaniora
Menaker Ida Sebut Kolaborasi Indonesia-Jepang jadi Kunci Perkuat Posisi Kedua Negara
Jumat, 06 September 2024 – 14:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
DPR: Desember 2024, 1,7 Juta Honorer Jadi ASN PPPK, Pemerintah Setuju
Jumat, 06 September 2024 – 13:47 WIB - Sepak Bola
Australia Kalah Lawan Bahrain, Timnas Indonesia Dalam Bahaya
Jumat, 06 September 2024 – 10:58 WIB - Humaniora
KemenPANRB Ungkap Kendala Seleksi PPPK 2024, Honorer Wajib Tahu
Jumat, 06 September 2024 – 14:21 WIB - Jabar Terkini
Komentar Satir M Nur Rambe Soal Penyebutan PPPK Jadi P3K
Jumat, 06 September 2024 – 12:00 WIB - Moto GP
Jorge Martin Muntah Menjelang MotoGP San Marino
Jumat, 06 September 2024 – 13:13 WIB